Pahami, 7 Arti Simbol Obat yang Mesti Diperhatikan Biar Terhindar dari Efek Samping

Nisrina Salsabila | Beautynesia
Kamis, 22 Aug 2024 15:30 WIB
Pahami, 7 Arti Simbol Obat yang Mesti Diperhatikan Biar Terhindar dari Efek Samping
Obat-obatan/Foto: Freepik.com/vitalii_petrushenko

Beauties, kamu mungkin sering melihat terdapat simbol bulat seperti berwarna hijau atau biru pada pada kemasan obat. Ternyata, masing-masing simbol pada kemasan obat bukan hanya sekadar gambar, melainkan ada makna penting untuk diperhatikan.

Simbol atau logo tersebut memiliki arti yang berbeda-beda sebagai informasi keamanan, kegunaan, dan pengamanan pengedaran obat. Obat yang sudah memiliki logo berarti sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi publik untuk mengenali arti simbol obat supaya terhindar dari efek samping obat yang tidak diinginkan. Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), berikut ini jenis-jenis logo pada kemasan obat dan cara membacanya untuk memastikan keamanan obat yang kamu minum.

1. Obat Bebas

Obat bebas/Foto: kesehatan.jogjakota.go.id

Obat bebas ditujukan dengan simbol berbentuk lingkaran hijau dengan garis tepi warna hitam. Kamu mungkin sudah biasa menjumpai obat dengan logo ini. Obat ini bisa dibeli bebas di pasaran tanpa resep dokter dan tanpa peringatan khusus.

Meski begitu, di dalam kemasan obat sudah tertera petunjuk penggunaan dan penyimpanan. Contoh obat yang bersimbol lingkaran hijau adalah obat yang mengandung paracetamol, antasida, tablet penambah darah, dan suplemen makanan.

2. Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas/Foto:kesehatan.jogjakota.go.id

Obat Bebas Terbatas adalah obat dengan simbol lingkaran biru dengan garis tepi warna hitam. Jenis obat ini sebenarnya termasuk ke dalam obat keras, tetapi bisa dijual tanpa resep dokter. Penggunaan obat dengan simbol ini juga harus cermat, sesuai petunjuk penggunaan, dan lebih baik jika dengan resep dokter. Itulah alasan jenis obat ini bernama obat bebas terbatas.

Contoh obat yang tergolong obat bebas terbatas adalah obat pengencer dahak, obat batuk berdahak, dan ibuprofen. Biasanya, obat batuk dapat menyebabkan kantuk, sehingga kamu harus berhati-hati saat mengonsumsinya terutama bagi pengendara kendaraan bermotor.

3. Obat Keras

Obat keras/Foto:kesehatan.jogjakota.go.id

Obat keras adalah obat yang hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter dan biasanya dijual di apotek. Obat ini ditandai dengan simbol lingkaran merah dengan huruf “K” warna hitam di tengah dan garis tepi warna hitam.

Contoh obat yang memerlukan resep dokter di antaranya antibiotik, obat alergi, asam mefenamat, dan obat penenang. Konsumsi obat keras harus diawasi dengan resep dokter lantaran penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kerusakan pada sistem tubuh.

4. Jamu

Jamu/Foto: istanaumkm.pom.go.id

Jika kamu menjumpai obat dengan logo lingkaran putih dengan gambar pohon hijau dan garis tepi warna hijau pada kemasannya, itu berarti obat tersebut merupakan jamu. Obat tersebut diracik dengan menggunakan beberapa bahan dasar herbal sebagai obat tradisional. Obat jamu belum melalui penelitian ilmiah dan penggunaanya hanya berdasarkan pengalaman secara turun-temurun selama beberapa generasi.

Contoh obat jamu adalah obat masuk angin herbal, suplemen herbal, dan obat herbal lainnya.

5. Obat Herbal Terstandar

Obat herbal terstandar/Foto: istanaumkm.pom.go.id

Lingkaran kuning dengan tiga bintang berwarna hijau dan garis tepi hijau adalah logo obat herbal tersandar (OHT). Namun, OHT berbeda dengan jamu. Sebelum diproduksi, obat berbahan dasar alami ini telah didukung bukti ilmiah lewat uji praklinik untuk mengetahui standar kesehatannya, dan proses produksinya menggunakan teknologi tinggi dan higienis.

Contoh merek obat herbal terstandar antara lain Kiranti, Tolak Angin, Mastin, Psiidi, dan OB Herbal.

6. Fitofarmaka

Fitofarmaka/Foto: istanaumkm.pom.go.id

Hampir serupa dengan OHT, fitofarmaka juga obat tradisional berbahan dasar alami yang diolah dengan teknologi tinggi. Bedanya, obat fitofarmaka dibuat dengan proses yang terstandar dan diuji klinis, sehingga disetarakan layaknya obat modern.

Jenis obat ini memiliki logo lingkaran kuning dengan gambar serpihan salju berwarna hijau dan garis tepi hijau. Stimuno, Redacid, dan Inlacin ialah beberapa contoh obat fitofarmaka.

7. Narkotika

Narkotika/Foto: gooddoctor.co.id

Jenis obat-obatan yang tergolong paling berbahaya adalah golongan narkotika. Logonya berupa lingkaran putih dengan tanda palang medali merah di tengah dan garis tepi merah. Obat narkotika tidak boleh diberikan tanpa resep dokter serta harus dipantau ketat pemakaiannya sesuai aturan pakai yang jelas. Pasalnya, obat golongan narkotika sanggup memengaruhi susunan saraf pusat dan perilaku seseorang.

Narkotika adalah obat-obatan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis. Narkotika mampu mengurangi rasa sakit dan nyeri, menurunkan atau merubah tingkat kesadaran, mati rasa, hingga menimbulkan efek ketergantungan. Obat jenis ini umumnya terdapat pada obat bius dan obat penghilang rasa nyeri yang mengandung morfin, heroin, atau ganja, seperti Codein dan MST.

****
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)

RELATED ARTICLE