Sumbangkan Hewan Kurban, Bolehkah Kita Ikut Memakannya?
Hari raya Idul Adha sudah di depan mata. Meskipun kembali harus merayakan Idul Adha di tengah pandemi, bukan berarti kita meninggalkan amalan ibadah yang biasa dilakukan pada Idul Adha, termasuk berkurban bagi yang mampu.
Jika biasanya setiap tahun kita mendapatkan daging kurban dan tahun ini kamu berkeinginan untuk berkurban, tahukah kamu tentang hukum mengenai memakan daging kurban sendiri? Ternyata ada ketentuannya lho, Beauties!
![]() Hukum Berkurban Bagi Umat Muslim/Unsplash/Alwi Hafizh Almumtaz |
Sebelum mengetahui hukum memakan daging kurban sendiri, berkurban tentunya dilakukan sesuai dengan kemampuan kita karena hukumnya sunah muakkad, yang mana bersifat sunah, tapi wajib bagi yang memiliki kelapangan harta. Seperti yang dijelaskan dalam hadis keutamaan berkurban dari Aisyah, yang berbunyi:
Dari Aisyah, Rasulullah SAW berkata, "Tidaklah pada hari akhir manusia beramal suatu amalan yang lebih dicintai Allah SWT daripada mengalirkan darah dari hewan kurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan kurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (Ridha) Allah SWT sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi. Maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban. (HR Ibnu Majah)
Memakan Daging Kurban Sendiri
![]() Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri/Pexels/Samer Daboul |
Dilansir dari detiknews, siapa saja yang berkurban boleh memakan daging kurban tersebut, tapi dengan syarat sesuai ketentuan. Pembagiannya adalah sepertiga untuk pemberi makan kurban dan keluarganya, sepertiga untuk tetangga dan teman, dan sepertiga lainnya untuk fakir miskin serta orang yang membutuhkan.
![]() Pembagian Hewan Kurban/Unsplash/Godwin Bephin |
Seperti yang telah Allah SWT tentukan dalam surah Al-Hajj ayat 36 yang artinya;
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kami menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan berilah makan orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS: Al-Hajj:36)
Beauties, jika kamu berkurban tahun ini dan tidak mengetahui mengenai hukum pembagian daging kurban tidak usah ragu lagi ya untuk memakan daging kurban sendiri selagi pembagiannya sudah sesuai syariat agama. Nah, jika kita sudah mampu dan diberi kecukupan harta, maka jangan menunda lagi untuk berkurban ya. Tentu saja berkurban mendatangkan banyak pahala dan memberikan kebahagiaan untuk sekitar.


