Novia Widyasari Pernah Melapor ke Komnas Perempuan: Dipaksa Aborsi hingga Menjadi Korban Eksploitasi Seksual

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 07 Dec 2021 11:45 WIB
Novia Widyasari Pernah Melapor ke Komnas Perempuan: Dipaksa Aborsi hingga Menjadi Korban Eksploitasi Seksual
Ilustrasi kekerasan dalam pacaran/Foto: Pexels.com/rodnae-productions

Kasus kekerasan dalam pacaran yang dialami oleh Novia Widyasari terus menguak berbagai fakta baru. Baru-baru ini diketahui bahwa ternyata Novia pernah melaporkan eksploitasi seksual serta pemaksaan aborsi yang dilakukan oleh kekasih, Randy Bagus Hari Sasongko, ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi melalui konferensi pers virtual pada Senin (6/12). Diketahui Novia melaporkan hal tersebut melalui internet pada Agustus lalu.

Mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya (UB) tersebut mengaku bahwa ia telah mengalami kekerasan secara berulang sejak 2019 atau sejak menjalin hubungan pacaran dengan pelaku, yakni Randy Bagus.

"Sejak membangun relasi pacaran dengan pelaku ia terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran. Kemudian ia menjadi korban eksploitasi seksual dan aborsi," kata Siti dalam konferensi pers virtual pada Senin (6/12), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Dipaksa Melakukan Aborsi

kekerasan seksualIlustrasi kekerasan dalam pacaran/Foto: Foto: Pexels.com/Anete Lusiana

Dalam laporannya ke Komnas HAM, Novia juga mengaku telah dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Padahal, ia telah berulang kali menolak menggugurkan kehamilannya. 

Sebelumnya, ramai beredar di media sosial sebuah tangkapan layar yang menunjukkan percakapan antara Novia dan Randy Bagus yang menunjukkan bahwa Randy diduga mengajak Novia ke penginapan. Novia lalu diberi obat-obatan yang membuatnya tak sadarkan diri. Randy kemudian diduga melakukan pemerkosaan terhadap Novia, yang berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan.

Untuk menggugurkan kandungannya, Novia mengaku dipaksa untuk meminum obat-obatan, Pil Keluarga Berencana (KB), hingga jamu-jamuan. Bahkan, Randy juga memaksanya untuk melakukan hubungan seksual tidak wajar dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan.

"(Pelaku) melakukan pemaksaan hubungan seksual yang tidak wajar karena anggapan sperma akan dapat menggugurkan janin atau kandungan," kata Siti.

Pelaku Menolak Upaya Penyelesaian

kekerasan seksualIlustrasi kekerasan dalam pacaran/Foto: Foto: Pexels.com/RODNAE Production

Siti mengungkapkan bahwa sebenarnya Novia telah berusaha mengajukan berbagai upaya penyelesaian kepada Randy. Namun, upayanya tersebut kerap ditolak. Contohnya, ketika Randy menolak menikahi Novia dengan alasan pertimbangan kariernya di Polri dan masih memiliki kakak perempuan.

Lebih mengejutkannya, dalam laporannya Novia juga menyebutkan bahwa Randy diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain. Namun, Randy tetap tidak ingin melepaskan Novia.

Hal inilah yang akhirnya menjadi salah satu penyebab Novia merasa tidak berdaya yang berujung depresi. Akibatnya, timbul keinginan untuk menyakiti diri sendiri. Diketahui, Novia sempat memukul batu di kepala.

"Korban sempat menyakiti diri dengan memukul batu di kepala dan dirawat. Korban berdasarkan konsultasi dan pengobatan ke psikiater, didiagnosa OCD gangguan psikosomatik dan lainnya," ujar Siti.

Sempat Menjalani Konseling

pelecehan seksualIlustrasi korban kekerasan dalam pacaran/Foto: Foto: Pexels.com/polina zimmerman

Berdasarkan keterangan Siti, Novia dirujuk oleh Komnas Perempuan agar mendapatkan penanganan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto. Diketahui Novia menjalani sesi konseling sebanyak dua kali di bulan November.

"Sudah melakukan konseling, itu dua sesi, di bulan November, ketika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal," tutur Siti.

Sebelumnya, Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia usai menenggak racun di dekat makam sang ayah pada Kamis (2/12). Diduga kuat ia bunuh diri karena depresi usai diperkosa dan dipaksa aborsi oleh sang kekasih, Randy Bagus, yang kini sudah menjadi tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara.

Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Kasus KDRT meningkat selama pandemi COVID-19Ilustrasi kekerasan dalam pacaran/ Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Kasus eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi yang dilakukan Randy Bagus Hari Sasongko kepada Novia merupakan bentuk kekerasan dalam pacaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

Diketahui dalam kurun waktu 2015-2020 terdapat 12 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang terlapor ke lembaga pendamping di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.400 kasus di antaranya termasuk kekerasan di ruang privat atau personal.

"Di kurun waktu yang sama ini kira-kira setiap tahunnya Komnas Perempuan menerima rata-rata 150 kasus kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan," tutur Andy dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12), dikutip dari CNN Indonesia.
 
Lebih lanjut menurut Andy, ketika kasus kekerasan dalam pacaran diproses secara hukum, seringkali menemukan jalan buntu. Salah satu penyebabnya adalah alasan 'suka sama suka' dalam hubungan pacaran, di mana korban kerap diposisikan sebagai pihak yang disalahkan dan pelaku justru bisa bebas karena tidak dijerat hukum.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE