5 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi Sepanjang 2021: Didominasi oleh Dosen ke Mahasiswa

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 25 Nov 2021 11:45 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Sriwijaya
Iliustrasi pelecehan seksual/Foto: Pexels/Anete Lusina

Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya. Hari Guru Nasional merupakan bentuk upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru. Seperti yang kita ketahui, guru memiliki peranan yang sangat penting dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Sayangnya, masih ada satu realitas pahit yang harus kita hadapi. Beberapa tahun belakangan ini kerap terjadi kasus-kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Menurut temuan BEM SI yang dikutip dari detikcom, kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus didominasi oleh dosen ke mahasiswa. Seringnya, peristiwa tersebut menimpa mahasiswa yang sedang bimbingan tugas akhir atau skripsi.

Bersamaan dengan diperingatinya Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang juga jatuh pada tanggal 25 November, Beautynesia merangkum beberapa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen ke mahasiswa sepanjang tahun 2021.


Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Cokroaminoto Palopo

Trauma korban pelecehan seksual/Foto: Freepik/8photoKorban pelecehan seksual/Foto: Freepik/8photo

Awal Februari lalu, seorang dosen berinisial P (50) di Universitas Cokroaminoto Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswinya di dalam mobil. P menjebak korban dengan modus mengumpulkan tugas di mobil.

Kasus ini berawal saat P meminta mahasiswinya mengumpulkan tugas kuliah pada Kamis. Tanpa curiga, korban menemui P. Begitu korban masuk ke dalam mobil, P langsung mengunci mobilnya.

Usai mengunci mobil, P langsung melakukan tindakan pelecehan dengan meraba tubuh korban. Berteriak hingga memberontak, korban baru diizinkan keluar dari mobil setelah memohon untuk pulang.

Akibat perbuatannya, sang oknum dosen dijerat polisi dengan Pasal 289 KUHP hingga terancam 9 tahun penjara, seperti dilansir dari detikcom.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di IAIN Kediri

Sekitar akhir Agustus 2021 lalu, seorang dosen IAIN Kediri dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat karena viral di media sosial.

Diduga peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi saat mahasiswi sedang melakukan bimbingan skripsi di rumah sang dosen. Ia diminta untuk datang seorang diri, tidak boleh ditemani orang lain.

Dosen yang juga menjabat sebagai ketua program studi tempat korban mengambil jurusan kuliah diketahui mengancam korban apabila ia tidak menurut. Akhirnya, korban tak punya pilihan kecuali menuruti permintaan tersebut.

Waspada! Kenali tingkatan pelecehan seksual ini agar lebih berhati-hatiIlustrasi pelecehan seksual/ Foto: Pexels/Rodnae Productions

Awalnya, korban tidak terlalu khawatir karena berpikir rumah itu aman sebab ada keluarga sang dosen. Namun ternyata, rumah dosen tersebut sepi, hanya ada mereka berdua. Dan saat itulah diduga tindakan pelecehan seksual dilakukan dosen terhadap korban, seperti dilansir dari detikcom.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban ke dosen pembimbing kedua. Dosen pembimbing tersebutlah yang akhirnya melaporkan pelecehan seksual tersebut ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri.

Tak lama setelah laporan tersebut, Rektor IAIN Kediri mencopot jabatan MA, inisial sang dosen, sebagai Kaprodi, penundaan kenaikan pangkat dan tidak boleh membimbing skripsi selama dua tahun.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Sriwijaya

Waspada! Kenali tingkatan pelecehan seksual ini agar lebih berhati-hati

Iliustrasi pelecehan seksual/Foto: Pexels/Anete Lusina

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Sriwijaya

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya, Palembang, pertama kali diketahui publik melalui akun @unsrifess di Twitter pada akhir September lalu. Mahasiswi tersebut bercerita pengalaman tak mengenakkan yang dialaminya saat menemui dosen pembimbing untuk meminta tanda tangan usai sidang skripsi.

Awalnya, semua berjalan normal; mahasiswi dan dosen membahas seputar revisi dan sidang skripsi yang telah dilaluinya. Namun setelahnya, sang dosen bertanya mengapa wajah mahasiswi tersebut pucat. Saat itu, kondisi mahasiswi memang sedang demam dan baru sembuh dari tipes.

Obrolan berlanjut dengan sang dosen bertanya mengapa ia lambat lulus. Mahasiswi tersebut awalnya menolak untuk menceritakan alasannya. Namun setelah didesak, ia pun akhirnya menceritakan berbagai permasalahan yang dialaminya hingga menangis.



“Awalnya aku biasa aja, tapi entah kenapa semakin aku jawab pertanyaan dari beliau aku makin mewek, sampai akhirnya bapak itu meluk aku. Jujur dalam hati aku kaget, tapi aku masih mikir kalau ini bentuk rasa simpati beliau terhadap kondisi aku,” tulisnya.

Usai peristiwa itu, dosen tersebut langsung menandatangani semua berkas miliknya. Saat hendak pamit, tak disangka sang dosen kembali memeluknya begitu erat, sehingga membuatnya tak bisa berkutik.

Begitu dosen melepas pelukannya, ia mulai mencium kening dan pipi, bahkan mencium bibir, membuka baju hingga meraba mahasiswi. Panik dan bingung, mahasiswi tersebut hanya bisa diam karena syok. Ingin menolak, namun dosen memaksa dan ia juga takut urusan wisudanya bisa terhambat.

Melansir dari detikcom, diketahui mahasiswi tersebut sudah melaporkan peristiwa yang ia alami ke pihak kampus. Menyusul laporan tersebut, BEM Unsri juga telah menerima dua laporan baru kasus mahasiswi diduga dicabuli dosen. Hingga saat ini, BEM Unsri masih mendesak kampus untuk mengusut tuntas hingga memberi sanksi kepada dosen tersebut.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau

Dugaan pelecehan seksual menimpa mahasiswi di Universitas Riau (Unri) angkatan 2018. Dugaan pelecehan seksual itu viral dan beredar di WhatsAap Grup (WAG). (Screenshot video viral)

Dugaan pelecehan seksual menimpa mahasiswi di Universitas Riau (Unri)/Foto: Instagram/komahi_ur

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau

Baru-baru ini viral kisah seorang mahasiswi dari Universitas Riau (Unri) yang diduga mengalami pelecehan seksual dari dosen pembimbing saat hendak bimbingan skripsi. Video pengakuan mahasiswa tersebut menjadi viral setelah diunggah di akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UNRI, @komahi_ur.

Saat itu, ia hendak melakukan bimbingan skripsi dengan sang dosen pembimbing. Di ruangan tersebut hanya ada mereka berdua dari mulai bimbingan hingga selesai.

Saat bimbingan dimulai, dosen mengajukan beberapa pertanyaan terkait kehidupan pribadi mahasiswi tersebut. Mulai dari pekerjaan, kehidupan, hingga beberapa pertanyaan lain.

[Gambas:Instagram]


"Namun dalam bimbingan tersebut, dosen beberapa kali melontarkan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman. Seperti 'i love you' dan membuat saya terkejut," ungkap mahasiswi tersebut dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah di akun @komahi_ur.

Seusai bimbingan, mahasiswa bermaksud ingin pamit dengan menyalami tangan dosen. Namun, tiba-tiba dosen tersebut memegang bahu mahasiswi dengan keras dan merayunya. Mahasiswi itu juga mengaku tubuhnya didekatkan dan kepala dipegang hingga kening dan pipi kirinya dicium oleh sang dosen.

Kasus tersebut kini memasuki babak baru. Dosen pembimbing yang juga menjabat sebagai Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto, ditetapkan sebagai tersangka. Namun, diketahui Syafri Harto belum ditahan dan masih aktif di Unri. Melansir dari detikcom, ia tak ditahan lantaran bersikap kooperatif selama proses penyelidikan hingga penyidikan.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Besar UI

Universitas Indonesia merupakan salah satu Universitas terbaik di Indonesia.

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Guru Besar UI/Foto: Pinterest.com/foreignpolicynews.org

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Besar UI

Satu lagi kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kasus kali ini datang dari Universitas Indonesia (UI).

Pada Minggu (21/11), netizen dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar di Universitas Indonesia. Kasus tersebut diungkapkan melalui sebuah utas yang menjadi viral di Twitter oleh akun @IbnuTasrip.


Dalam utas tersebut mengungkapkan cerita korban dugaan pelecehan seksual guru besar UI. Tak hanya itu, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut tampaknya sudah menjadi gosip selama bertahun-tahun di kampus UI. Dari tangkapan layar juga terlihat bahwa Tim Satgas UI terkait kasus pelecehan seksual akan menyingkap lebih banyak kasus lainnya yang terkait.

Pihak UI buka suara untuk menanggapi kabar tersebut. Agustin Kusumayati selaku Sekretaris UI mengatakan bahwa UI sudah memiliki kode etik terkait pencegahan kekerasan seksual.

"UI telah memiliki Kode Etik dan Kode Perilaku (Peraturan Rektor Universitas Indonesia/PRUI No 14 tahun 2019) yang mengikat seluruh Warga UI, baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," kata Agustin, Senin (22/11), dikutip dari detikcom.

Cara yang Bisa Dilakukan untuk Mencegah Tindakan Pelecehan Seksual / foto : pexels.com/KatSmithIlustrasi pelecehan seksual/Foto: Pexels.com/KatSmith/ Foto: aqillah diaz

UI sendiri diketahui menyambut baik terbitnya Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus. Menurut Agustina, UI akan menyelenggarakan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus melalui 3 jalur, yaitu melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas sesuai dengan Permendikbudristek.

Sebelumnya, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) Prof Harkristuti Harkrisnowo juga mendukung penerapan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Saya sebagai dosen, sebagai perempuan, sebagai guru besar dan Ketua Dewan Guru Besar UI, sangat mendukung keluarnya permendikbud ini," ujar Prof Harkristuti, Rabu (10/11), seperti dikutip dari detikcom.

***

[Gambas:Youtube]

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE