STATIC BANNER
160x600
STATIC BANNER
160x600
BILLBOARD
970x250

Bisakah Pendidikan Seks Cegah Kekerasan Seksual? Ini Penjelasan Ahli

Camellia Ramadhani | Beautynesia
Jumat, 25 Feb 2022 09:00 WIB
Bisakah Pendidikan Seks Cegah Kekerasan Seksual? Ini Penjelasan Ahli

Sangat disayangkan dan memprihatinkan, angka kekerasan seksual di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Terlebih dengan bertambahnya kasus yang berasal dari lingkungan pendidikan di awal tahun 2022.

Menyikapi hal ini, pemerintah mulai mengeluarkan peraturan dan memikirkan strategi edukasi seks yang tepat untuk mencegah kenaikan kasus. Lantas, apakah pendidikan seks benar-benar efektif mengurangi angka kekerasan seksual?

Dilansir dari laman The Hoya, hasil diskusi panel di Georgetown University tentang kekerasan seksual di kampus menunjukkan kesepakatan ahli bahwa edukasi seks dapat berperan besar menghentikan rantai kekerasan seksual. Untuk mendapat pemahaman lebih lanjut, simak penjelasan ahli berikut ini!

Pendidikan Seks Mampu Menghentikan Normalisasi Kekerasan Seksual dan Victim Blaming

Ilustrasi Victim Blaming/ Foto: Canva/Khosro’s Images
Ilustrasi Victim Blaming/ Foto: Canva/Khosro’s Images

Sejak dini, diskusi mengenai seksualitas selalu ditutup rapat bagaikan aib. Alhasil, anak muda dibiarkan awam soal batasan kontak fisik dan konsekuensi-konsekuensi yang menyertainya. Keawaman ini pada gilirannya menyebabkan normalisasi masyarakat terhadap fenomena kekerasan seksual bahkan berujung menyalahkan korban atau victim blaming.

Oleh karenanya, Jennifer Hirsch, Profesor dari Columbia University yang juga penulis buku “Sexual Citizens: A Landmark Study of Sex, Power, and Assault on Campus” mengatakan bahwa pendidikan seks sangat penting untuk menghentikan segala stigma dan normalisasi kekerasan seksual. Pendidikan seks tidak hanya mengajarkan soal batasan-batasan, tapi juga menyadarkan bagaimana posisi korban saat dan sesudah mengalami kekerasan seksual. Ketika masyarakat menyadari kerentanan korban, pengusutan kasus kekerasan seksual akan menjadi lebih mudah karena mendapat dukungan penuh masyarakat.

Kampus Harus Menjamin Peraturan yang Ada Tidak Mengandung Ketimpangan Relasi Kuasa

Ilustrasi Pembungkaman/ Foto: Canva/Tookapic
Ilustrasi Pembungkaman/ Foto: Canva/Tookapic

Dilansir dari laman The Hoya, Jennifer Hirsch mengatakan bahwa normalisasi kekerasan seksual di kampus sesungguhnya berakar dari kurangnya edukasi seks yang memadai. Jennifer juga menyoroti bagaimana peraturan-peraturan kampus semakin memperparah ketimpangan relasi kuasa dan mengizinkan pihak superior leluasa menyalahgunakan kuasanya.

Ketimpangan ini pada akhirnya akan berkontribusi pada penindasan yang dialami pihak-pihak rentan seperti mahasiswa dan terutama perempuan. Mereka yang tidak memiliki kuasa cenderung takut dan bungkam atas nama tunduk pada peraturan yang ada.

Oleh karenanya, Jennifer menyarankan setiap instansi pendidikan terutama kampus untuk membuat peraturan yang menjamin kesetaraan dan perlindungan korban kekerasan seksual. Selain di lingkungan kampus, pendidikan seks yang lebih komprehensif juga diperlukan untuk anak-anak. Misalnya mengajarkan mereka untuk menghargai otoritas tubuh orang lain, tidak memaksakan kehendak, tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk mengambil keuntungan, dan tidak sembarang melakukan kontak fisik ketika pihak yang disentuh merasa tidak nyaman.

Pemahaman-pemahaman sederhana ini setidaknya dapat membekali masyarakat tentang pentingnya consent atau persetujuan dan pentingnya menerima penolakan. Jika edukasi sederhana ini dapat berjalan sistematis dan menyeluruh, angka kekerasan seksual lebih mungkin mengalami penurunan.

Penegakan Hukum Kekerasan Seksual adalah Tanggung Jawab Setiap Orang

Ilustrasi Demonstrasi/ Foto: Canva/Jacob Lund
Ilustrasi Demonstrasi/ Foto: Canva/Jacob Lund

Jennifer Hirsch menjelaskan alasan mengapa penanganan kekerasan seksual selama ini tidak efektif untuk menghentikan rantai kasus di lingkungan pendidikan. Hal ini disebabkan acuhnya pihak-pihak yang merasa tidak terlibat langsung dengan korban. Mereka yang merasa tidak terdampak secara langsung dari tragedi ini seolah lepas tangan.

Padahal, rantai kekerasan seksual hanya bisa dihentikan jika semua pihak bahu membahu mengawal, mengawasi, dan melindungi proses penegakan hukum setiap kasus yang sedang ditangani. Semua lapisan masyarakat harus mau terlibat untuk memastikan terjaminnya perlindungan terhadap kaum rentan. Begitupun desakan akan peraturan yang memihak pada korban harus terus dituntut untuk memastikan terjaminnya keamanan setiap orang.

Ketika seluruh lapisan masyarakat turut membangun lingkungan yang sadar kesetaraan, saat itulah pendidikan seks dapat bekerja maksimal menciptakan lingkungan yang aman dan senantiasa berpihak pada korban.

Setiap orang harus peduli pada persoalan kekerasan seksual karena hal serupa dapat menimpa siapa saja. Apapun jenis kelamin, usia, latar belakang pendidikan, bahkan mereka yang masih memiliki relasi kekerabatan dapat mengalaminya.

Pendidikan seks memang bukan langkah penyelesaian yang bisa memangkas instan angka kekerasan seksual, tapi perlahan kesadaran masyarakat akan mengikis stigma dan norma-norma misogini yang terlanjur membudaya.

***

[Gambas:Video Beautynesia]

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE