Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh motivator Julianto Eka Putra terhadap siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, kembali ramai dibicarakan. Julianto Eka Putra merupakan pendiri SMA SPI tersebut.
Kasus ini sebenarnya sudah bergulir cukup lama, mencuat pada akhir Mei 2021. Butuh waktu sekitar 67 hari sebelum akhirnya Julianto Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pada 5 Agustus 2021 lalu. Namun hingga saat ini, Julianto Eka Putra masih menghirup udara bebas dan belum ditangkap.
Kasus ini semakin ramai dibicarakan ketika dua orang perempuan mengaku sebagai korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra. Dengan berani, mereka membeberkan perlakuan Julianto Eka Putra melalui tayangan YouTube CokroTV yang diunggah pada Minggu (3/7).
Ini Sosok Motivator Julianto Eka Putra Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI
Julianto Eka Putra adalah seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia. Ia membangun sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, Malang, sejak 2003. Tujuan ia mendirikan SPI adalah untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu dalam bidang pendidikan.
Dikutip dari detikJatim, siswa di SMA SPI mendapatkan fasilitas hunian berupa asrama yang berada di kompleks sekolah. Memiliki tujuan yang mulia, SMA SPI pun terkenal dan dikagumi banyak orang serta mendapat label akreditasi A.
Bahkan, pria yang kerap disapa Ko Jul itu memproduksi dua buah film yang mengangkat kisah berdirinya Sekolah Selamat Pagi Indonesia, yaitu Say I Love You (2019) dan kisah inspirasi perjuangan 7 anak Sekolah Selamat Pagi Indonesia mengejar impian mereka ke Eropa yaitu Anak Garuda (2019).
Pernah Masuk Nominasi Kick Andy Heroes
Julianto Eka Putra juga berkecimpung di dunia bisnis. Ia telah membangun lebih dari 20 perusahaan di bawah naungan Binar Group dan jaringan bisnis yang tersebar di berbagai kota seperti di Jakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, Batu, dan di seluruh Indonesia.
Binar Group sendiri merupakan perusahaan yang berpusat di Surabaya dengan banyak divisi mulai dari finansial dan investasi, penerbitan buku, pelatihan sumber daya manusia, produksi pangan, properti, asuransi, production house hingga distribusi buku, makanan dan barang-barang non makanan.
Selain itu, Julianto Eka Putra juga terkenal menjadi seorang motivator, di mana ia menjadi pembicara dan trainer tingkat nasional dan internasional pada pelatihan pengembangan diri, yang telah diikuti oleh ratusan ribu orang.
Pada 2018, Julianto Eka Putra menjadi salah satu peserta nominasi Kick Andy Heroes, yaitu apresiasi atau penghargaan kepada sosok inspiratif.
Pengakuan Korban: Diperkosa Berkali-kali hingga Dieksploitasi
Pada 5 Agustus 2021, Julianto Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak didiknya sendiri di SMA SPI. Salah seorang korban, mengaku masuk ke sekolah SPI karena berasal dari keluarga yang kurang mampu. Ia berharap dengan mengenyam pendidikan di sekolah SPI, bisa membuat masa depannya cerah.
Tragedi bermula ketika ia duduk di bangku kelas 2 SMA. Saat itu ia masih berusia 16 tahun. Ia baru saja mengikuti sebuah perlombaan, kemudian ia dibawa oleh Julianto Eka Putra ke sebuah bukit. Di situ, ia diberi motivasi oleh Julianto Eka Putra.
"Saya dimotivasi oleh JE, si JE bilang kalau 'kamu itu anak yang punya potensi, kamu mau nggak Koko didik untuk bisa menjadi seorang leader?'" ungkap salah seorang korban kepada Karen Pooroe, dilansir dari YouTube CokroTV pada Jumat (8/7).
Julianto Eka Putra meminta korban untuk menganggapnya sebagai sosok ayah atau kakak. Pria tersebut juga berpesan jika korban ingin sukses, maka ia harus menuruti apa perkataan dirinya.
Setelahnya, aksi pelecehan seksual terjadi. Korban mengaku dipeluk, dicium, hingga dipaksa berhubungan badan. Julianto Eka Putra mengancam korban agar tidak memberi tahu siapapun soal kejadian tersebut. Korban pun ketakutan dan tidak berani melawan.
Jika ia tidak menurut, ia akan dimaki-maki bahkan dipukul. Korban mengaku kekerasan seksual yang diterimanya berlangsung berkali-kali hingga ia lulus dari sekolah SPI.
Tak hanya itu, korban mengaku juga disuruh bekerja oleh Julianto Eka Putra. Namun, ia tidak digaji.
Untuk baca pengakuan korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra selengkapnya, KLIK DI SINI.
Julianto Eka Putra Sudah Jadi Tersangka, Namun Belum Kunjung Ditahan
Pada Rabu (6/7) kemarin, Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Malang menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual Julianto Eka Putra terhadap anak didiknya di sekolah SPI. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mempertanyakan terdakwa yang tidak ditahan.
"Terkait penahanan itu kami sudah minta penjelasan ke Ketua PN Malang. Beliau mengatakan jika penahanan itu merupakan kewenangan majelis hakim. Saya kira ini memang sangat disayangkan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum," ungkapnya, dikutip dari detikJatim.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |