Jadi Buronan Internasional, Ini Daftar Negara yang Siap Tangkap PM Israel Netanyahu

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 26 Nov 2024 09:30 WIB
Jadi Buronan Internasional, Ini Daftar Negara yang Siap Tangkap PM Israel Netanyahu
Jadi Buronan Internasional, Ini Daftar Negara yang Siap Tangkap PM Israel Netanyahu/Foto: REUTERS/Eduardo Munoz/File Photo Purchase Licensing Rights

Sejumlah negara di dunia Beberapa waktu lalu,Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Alasan perintah penangkapan adalah keduanya diyakini bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 di Palestina.

"[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," bunyi pernyataan ICC.

Dalam keputusannya, hakim ICC mengatakan ada alasan yang cukup untuk meyakini Netanyahu dan Yoav Gallant bertanggung jawab secara pidana atas berbagai tindakan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan kelaparan sebagai senjata perang sebagai bagian dari "serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Gaza", sebagaimana dilansir dari Reuters.

Tak hanya itu, hakim juga mengatakan bahwa blokade di Gaza dan kurangnya makanan, air, listrik, bahan bakar, dan pasokan medis menciptakan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran sebagian penduduk sipil di Gaza. Hal ini menyebabkan kematian warga sipil, termasuk anak-anak, karena kekurangan gizi dan dehidrasi.

Berikut daftar negara di dunia yang siap menangkap Netanyahu jika dia berkunjung ke negaranya.

Italia

Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu speaks during a news conference in Jerusalem, September 2, 2024. Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights

PM Israel Benjamin Netanyahu/Foto: Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights

Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto mengatakan pihaknya wajib menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika dia berkunjung ke wilayahnya. Ia mengatakan jika Netanyahu atau Gallant "datang ke Italia, kami harus menangkap mereka". Menurutnya hal ini bukan pilihan politik, tetapi Italia terikat sebagai anggota ICC untuk bertindak berdasarkan surat perintah pengadilan.

Kanada

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan bahwa negaranya akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC. Kanada siap menangkap Netanyahu dan Gallant jika keduanya memasuki Kanada.

"Sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik," katanya, dilansir dari Anadolu Ajansi. "Kami adalah salah satu anggota pendiri Pengadilan Kriminal Internasional dan Mahkamah Internasional. Sebagai warga Kanada, kami akan mematuhi semua peraturan dan putusan pengadilan internasional."

Belanda

Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu addresses a joint meeting of Congress at the U.S. Capitol in Washington, U.S., July 24, 2024. REUTERS/Craig Hudson

PM Israel Benjamin Netanyahu/Foto: REUTERS/Craig Hudson

Belanda menyatakan akan menangkap Netanyahu jika ia menginjakkan kaki di negara itu, kata Menteri Luar Negeri Casper Veldkamp.

"Belanda menghormati keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Netanyahu. Jika ia datang ke tanah Belanda, ia akan ditangkap," kata Veldkamp.

Veldkamp juga menekankan bahwa Belanda akan memutus semua kontak yang tidak penting dengan pemerintah Israel, yang pejabat tingginya telah dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Inggris

Inggris akan mengikuti proses hukum yang semestinya jika Benjamin Netanyahu mengunjungi Inggris, menurut menteri luar negeri David Lammy. Hal itu ia sampaikan saat pertemuan G7 di Itaalia, Senin (25/11), ketika ditanya apakah London akan memenuhi surat perintah penangkapan ICC terhadap perdana menteri Israel.

"Kami adalah penandatangan Statuta Roma, kami selalu berkomitmen pada kewajiban kami berdasarkan hukum internasional dan hukum humaniter internasional," kata Lammy, dilansir dari Reuters.

"Tentu saja, jika ada kunjungan seperti itu ke Inggris, akan ada proses pengadilan dan proses hukum yang semestinya akan diikuti terkait dengan masalah tersebut," lanjutnya.

Spanyol

EDMONTON, CANADA - APRIL 27:
Members of the Palestinian diaspora, supported by the local Muslim community and activists from left-wing parties, including the Communist Party of Canada, rally for Gaza under the banner 'End Genocide Now' through Edmonton's Whyte Avenue, on April 27, 2024, in Edmonton, Alberta, Canada. (Photo by Artur Widak/NurPhoto via Getty Images)

Ilustrasi/Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto

Wakil Presiden kedua Spanyol sekaligus Menteri Tenaga Kerja Yolando Diaz menyambut baik keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Diaz mengatakan bahwa Madrid akan berpihak pada keadilan.

"Selalu berpihak pada keadilan dan hukum internasional," kata Diaz di X. "Genosida rakyat Palestina tidak bisa dibiarkan begitu saja."

Belgia

Dilansir dari Al Jazeera, Kantor Kehakiman Federal Swiss mengatakan pihaknya berkewajiban bekerja sama dengan ICC berdasarkan Statuta Roma. Oleh karena itu, mereka harus menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka memasuki Swiss dan memulai ekstradisi ke pengadilan.

Irlandia

Irlandia menyatakan siap menangkap Netanyahu jika ia datang ke negara itu. Perdana Menteri Simon Harris mengatakan surat perintah tersebut merupakan “langkah yang sangat signifikan”.

"Ya, tentu saja. Kami mendukung pengadilan internasional dan kami menerapkan surat perintah mereka," kata Harris, dilansir dari Reuters.

Yordania

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Foto: Reuters

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, mengatakan semua negara harus menghormati dan melaksanakan keputusan ICC.

Dia menilai keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu merupakan bentuk keadilan bagi warga Palestina.

"Palestina berhak mendapatkan keadilan," kata Safadi dilansir Al Jazeera.

Turkiye

Turkiye memuji surat perintah penangkapan tersebut, dan Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut tindakan tersebut sebagai "langkah berani." Menteri Luar Negeri Hakan Fidan menggambarkan surat perintah tersebut sebagai langkah yang baik menuju "terwujudnya keadilan."

Negara yang Ogah Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Hungarian Prime Minister Viktor Orban attends the ruling Fidesz party congress in Budapest, Hungary, November 12, 2017. REUTERS/Laszlo Balogh

PM Hungaria Viktor Orban/Foto: REUTERS/Laszlo Balogh

Di sisi lain, sejumlah negara mengaku ogah menangkap PM Israel Netanyahu. Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, mengatakan menolak keputusan ICC

"Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mengajukan surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional, dikutip AFP.

"Amerika Serikat telah menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini," tambah Paman Sam.

Selain AS, Hungaria berjanji tidak akan menangkap pemimpin Israel tersebut. PM Hungaria, Viktor Orbán, mengirim surat yang mengecam keputusan tersebut dan mengundang Netanyahu untuk kunjungan resmi, dan ia berjanji akan memastikan keselamatan dan kebebasan Netanyahu.

Negara lain yang tidak menuruti surat perintah penangkapan ICC adalah Rusia, Argentina, Paraguay, Austria, hingga Jerman.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE