Kasus Erica Lawson, Diduga Jadi Penyebab Bayi 17 Bulannya Mengalami Kekerasan Seksual hingga Meninggal
Kasus Erica Lawson menambah deretan kasus kejam perlakuan seorang ibu pada anak kandungnya sendiri. Perempuan berusia 21 tahun ini diduga menjadi penyebab bayinya yang berusia 17 bulan meninggal dunia
Bahkan, menurut dakwaan tak hanya membunuh saja, tapi adanya indikasi terjadinya pelecehan seksual pada Elena, sang anak.Â
Simak update kasus selengkapnya di sini.Â
Kasus Bermula Sejak September 2023
Update kasus Erica Lawson/Foto: TikTok.com
Sebenarnya, kasus ini bukanlah yang baru terjadi, melainkan telah terjadi sejak tahun 2023 lalu.Â
Melansir SKPop, pada 5 September 2023 lalu, Erica Lawson dituduh telah membunuh putrinya, Elena. Ia didakwa di Pengadilan Wilayah Bell County, AS.Â
Ia didakwa dengan satu dakwaan pembunuhan, kegagalan melaporkan pengabaian atau pelecehan ketergantungan anak, pelecehan kriminal tingkat pertama, dan tindakan membahayakan tingkat pertama secara tidak disengaja.Â
Adanya tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual
WVLT melaporkan, bahwa Elena pertama kali dibawa ke rumah sakit ARH Middlesboro dengan kondisi luka parah.Â
Ia kemudian diterbangkan ke Rumah Sakit Anak Tennessee Timur pada 28 Juli 2023 dan diberi alat bantu hidup. Sayangnya, dua hari berselang, tepatnya 30 Juli 2023 Elena meninggal dunia karena luka-luka tersebut.Â
Berdasarkan laporan WATE, Jaksa Persemakmuran Fugute menyebut bahwa bayi malang tersebut memiliki tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual. WBIR melaporkan bahwa dakwaan menyebut Erica tidak berhasil membantu putrinya ketika ia tidak bisa bernapas dan menuduh menganiaya bayinya, hingga meninggal memar.Â
Jadi Kasus Pelecehan Terparah dan Elena Ditangkap!
Update kasus Erica Lawson/Foto: clayky.mugshots.zon
Para pejabat menyatakan bahwa kasus Erica Lawson menjadi salah satu kasus pelecehan paling parah. Pasalnya, menimpa pada bayi yang baru berusia 17 bulan.Â
"Ini adalah salah satu kasus pelecehan yang paling parah, khususnya karena bayinya berusia 17 bulan," kata Pengacara Persemakmuran Lisa Fugate, sesuai WVLT.
Atas kejadian ini, akhirnya Erica Lawson pun ditangkap dan kasusnya naik ke pengadilan pada 8 Agustus 2023. Kabarnya, perempuan berusia 21 tahun ini pun menggunakan narkoba saat tengah merawat anaknya ini.Â
Crime Online melaporkan, beberapa minggu sebelum kematian Elena, pamannya memberi tahu pihak berwenang bahwa putri Erica tersebut mengalami luka bakar ditubuhnya. Namun, ia tidak mengetahui keberadaannya dan pihak berwenang pun tak dapat menemukan.Â
Erica Lawson ditahan dengan jaminan USD 1 juta atau sekitar Rp15.796.800.000. Persemakmuran Kentucy pun saat ini berupaya untuk menerapkan hukuman mati atas kasus ini.Â
Terbaru! Erica Lawson Meminta untuk Dihapusnya Hukuman Mati
Update kasus Erica Lawson/Foto: 10News
Melansir 10News, terbaru Erica Lawson meminta dihapusnya hukuman mati.
Senin (29/1/2024) kemarin, ia kembali hadir untuk konferensi praperadilan setelah pembela mengajukan mosi untuk menghapus hukuman mati. Erica hadir melalui telekonferensi dari tempatnya di tahan, di Bourbon County.Â
Sebelumnya, pihak berwenang mengatakan jika putri dari Erica ini mengalami pelecehan seksual. Namun, dalam mosi tersebut, bukti menunjukkan tidak ditemukannya DNA laki-laki setelah alat pengumpul pelecehan seksual digunakan.Â
Sebagai pengacara Erica, tentu Gregory Coulson membela dan meminta kepada jaksa untuk menghapus hukuman mati, seperti mosi terbaru yang diajukan.
Jaksa mengatakan, pada hari Senin bahwa mosi tersebut menyesatkan dan mengatakan jika beberapa hal di dalamnya perlu diklarifikasi, termasuk terkait peralatan pengumpulan pelecehan seksual.Â
"Dinyatakan tidak ada DNA laki-laki di sana. Lalu dilakukan pengujian lebih lanjut, yang mana sudah ada laporan laboratorium lain dan masih diuji sampai sekarang. Itu adalah salah satu hal yang menyesatkan yang dia nyatakan, seperti 'tidak ada DNA laki-laki,' pengujiannya belum selesai dan itu sama sekali tidak benar," kata Lisa Fugate, pengacara Bell County Commonwealth.
Sidang pun hingga kemarin belum selesai. Sidang berikutnya atas kasus ini akan dilaksanakan lagi pada 20 Maret 2024 mendatang, untuk memberikan waktu bagi pihak penuntut untuk menanggapi usulan tersebut dan kemudian mendengarkan pembelaan.
Penuntut mempunyai waktu hingga 17 Februari untuk menanggapi rinciannya dan pembela kemudian memiliki waktu hingga 8 Maret untuk memberikan komentar.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!