Muncul Flek Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Meuthia Khairani | Beautynesia
Kamis, 21 Mar 2024 09:30 WIB
Muncul Flek Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?
Muncul flek saat puasa apakah membatalkan puasa/Foto: Freepik/freepik

Flek bisa muncul sebelum atau setelah masa menstruasi. Terkadang, flek juga dapat muncul tiba-tiba.

Munculnya flek atau bercak darah berwarna kecokelatan maupun merah mungkin membuatmu penasaran. Terlebih saat ini kita tengah menjalankan ibadah puasa. Lantas, apakah datangnya flek ini dapat membatalkan puasa atau ibadah puasamu tetap sah? Simak penjelasannya yuk!

Mengenal Flek dan Istilah Istihadhah

Flek dan istilah istihadhah/Foto: Freepik/freepik

Dilansir dari CNN Indonesia, flek biasanya muncul berupa kotoran berwarna merah kecokelatan. Istihadhah adalah darah yang keluar di hari selain saat haid dan nifas.

Ada sebuah hadis yang menjelaskan bahwa perempuan tetap bisa menjalankan puasa dan ibadah lainnya saat keluar istihadhah. Berikut hadis yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah:

أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ، سَأَلَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ، فَقَالَ: «لاَ إِنَّ ذَلِكِ عِرْقٌ، وَلَكِنْ دَعِي الصَّلاَةَ قَدْرَ الأَيَّامِ الَّتِي كُنْتِ تَحِيضِينَ فِيهَا، ثُمَّ اغْتَسِلِي وَصَلِّي»

"Fatimah binti Abi Hubaisy bertanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa Sallam, ia berkata, 'Aku pernah istihadhah dan belum bersuci, apakah aku mesti meninggalkan salat?'. Nabi pun menjawab: 'Tidak, itu adalah darah penyakit, namun tinggalkanlah salat sebanyak hari yang biasa engkau haid sebelum darah istihadhah itu, kemudian mandilah dan salatlah'." (HR Bukhari).

Pada dasarnya, flek bisa jadi bagian dari haid, tapi bisa juga masuk dalam golongan istihadhah. Perbedaannya adalah jika flek keluar di tanggal-tanggal berdekatan dengan periode menstruasimu, maka flek ini termasuk haid. Kamu tidak boleh berpuasa dan salat.

Namun, jika flek muncul di tanggal dan waktu yang berjauhan dengan jadwal haidmu, maka ini termasuk istihadhah. Kamu boleh berpuasa dan salat, Beauties.

Lebih jauh lagi, mengutip Islam Q&A, bercak yang terjadi di luar jadwal menstruasi tidak menghalangi seseorang untuk melaksanakan salat dan puasa.

Hal ini karena Ummu Atiyyah berkata, “Kami tidak menganggap keluarnya cairan berwarna kekuningan dan kecoklatan setelah tuhur (menjadi suci) sebagai sesuatu yang penting.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari (326) dan Abu Dawud (307). Hadis ini digolongkan sahih oleh al-Albani dalam Sahih Abi Dawud.

Dengan kata lain, tampaknya setetes darah bukan menstruasi, sehingga bukan berarti kamu harus berhenti salat dan puasa.

Bagaimana Jika Bercak Darah Terus Berlanjut?

Bercak darah terus berlanjut/Foto: Freepik/vectorpouch

Syekh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa puasa seorang perempuan tetap sah bila istihadhah terus terjadi. Bintik-bintik atau bercak ini tidak dihitung dan dianggap karena berasal dari pembuluh darah.

Dilansir dari Menses Matters, jika belum bisa dipastikan apakah pendarahan akan terjadi lagi, maka kamu harus berwaspada saat menjalankan ibadah wajib seperti puasa dan salat. Jika pendarahan berhenti sebelum 72 jam dan tidak kembali lagi selama minimal 15 hari, maka dianggap pendarahan tidak teratur (istihadhah).

Hukum Istihadhah

Hukum istihadhah/Foto: Freepik/vectorpouch

Mengutip Sistani, untuk istihadhah ringan, seorang perempuan wajib melakukan sekali wudhu setiap salat dan membasuh bagian luar vagina dengan air untuk membersihkan darah yang mungkin masih ada di area tubuh tersebut.

Untuk istihadhah sedang, seorang perempuan wajib mandi sekali setiap hari untuk salatnya, dan dia harus melakukan hal-hal yang telah disebut di istihadhah ringan.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE