Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli Santriwati: Modus Lakukan Pengobatan Ruqyah

Nadya Quamila | Beautynesia
Jumat, 18 Feb 2022 19:00 WIB
Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli Santriwati: Modus Lakukan Pengobatan Ruqyah
Pemilik Ponpes di Jambi diduga cabuli santriwatinya/Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Terungkap lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan di lingkungan pendidikan. Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Batanghari, Jambi, bernama M Nur Mamin (22) baru-baru ini ditangkap polisi. Diduga, ia mencabuli santriwatinya.

Sempat menyangkal perbuatannya, namun pelaku sudah ditangkap oleh polisi usai menerima laporan dari korban. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku tanpa adanya perlawanan pada Rabu (16/2) malam.

"Jadi penangkapan itu setelah korban melaporkan tindakan Tersangka. Penangkapan itu dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan," kata Kapolres Batanghari, Jambi, AKBP M Hasan kepada detikcom, Kamis (17/2/2022).

Pelecehan Seksual di Metaverse/ Foto: Canva/dodidam10Ilustrasi pelecehan seksual/Foto: Canva/dodidam10

Ketika dilakukan penangkapan, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul kepada santriwatinya. Aksi bejat yang ia lakukan berupa mencium, memeluk, dan memegang dada korban.

"Saat saya datang ke rumah yang bersangkutan itu, yang bersangkutan memang mengaku sudah melakukan perbuatan cabul itu. Baik dengan cara mencium, memeluk, dan memegang bagian tubuh santriwatinya," terang Hasan.

Setelah mengakui perbuatan cabulnya, tersangka langsung dimintai keterangan oleh polisi. Kini, pemilik ponpes tersebut sudah ditahan di Mapolres Batanghari. 

Modus Lakukan Pengobatan Ruqyah

Aksi bejat pimpinan ponpes tersebut disebut dilandasi dengan modus melakukan pengobatan ruqyah. Ia diduga melakukan ruqyah karena korban disebut mengalami kesurupan di ponpes tersebut. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (11/2).

"Jadi modusnya ini adalah, di mana tersangka atau pimpinan ponpes itu melakukan pengobatan atau disebut sebagai ruqyah korbannya. Habis itu, korban dilakukan dengan cara yang tidak pantas oleh tersangka dengan memeluk, mencium dan memegang dada korbannya," ungkap Hasan.

Waspada! Kenali tingkatan pelecehan seksual ini agar lebih berhati-hatiIlustrasi pelecehan seksual/ Foto: Pexels/Rodnae Productions

Usai diruqyah, tersangka pun langsung mencabuli korban yang sedang dalam kondisi lemah tak berdata. Diketahui tindakan tersangka dilakukan kepada korban sebanyak 2 kali.

"Tindakan itu dilakukan tersangka ke korban sebanyak 2 kali. Baik saat habis ruqyah itu, kemudian pas saat di kamar korban tersangka melakukannya lagi, dengan cara yang sama. Tetapi perlu saya garis bawahi, jika tindakan itu belum sampai ada yang namanya persetubuhan," ujar Hasan.

Korban lalu melaporkan perbuatan itu ke polisi. "Dari laporan itu, kemudian kita lakukan pemeriksaan dan tersangka kita tangkap," terang Hasan.

***

[Gambas:Video Beautynesia]

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE