Protes Kematian Mahsa Amini: Iran Jatuhkan Vonis Mati Pertama hingga Kabar Eksekusi Massal 15 Ribu Pengunjuk Rasa

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 15 Nov 2022 09:30 WIB
Protes Kematian Mahsa Amini: Iran Jatuhkan Vonis Mati Pertama hingga Kabar Eksekusi Massal 15 Ribu Pengunjuk Rasa
Protes kematian Mahsa Amini/Foto: Getty Images/Chris McGrath

Baru-baru ini, pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman mati untuk pertama kalinya terhadap salah satu terdakwa yang diadili terkait unjuk rasa besar-besaran memprotes kematian Mahsa Amini. Terdakwa yang diduga membakar gedung pemerintah tersebut dianggap 'musuh Tuhan' dan 'menyebarkan kerusakan di Bumi', dilansir dari CNN.

Sebagaimana diketahui, protes di Iran bergejolak pasca kematian Mahsa Amini, perempuan berusia 22 tahun yang tewas usai ditangkap polisi moral setempat karena diduga melanggar aturan hijab pada September 2022 lalu.

Menurut kantor berita negara Islamic Republic News Agency (IRNA),  mereka dihukum atas tuduhan  "mengganggu ketertiban umum dan perdamaian, masyarakat, dan berkolusi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional, perang dan korupsi di Bumi, perang melalui pembakaran, dan perusakan yang disengaja".

BERLIN, GERMANY - OCTOBER 15: Demonstrators, some hold banners with the image of Mahsa Amini and Shah-era flags, march in solidarity with protesters in Iran on October 15, 2022 in Berlin, Germany. Nationwide protests in Iran following the death of Mahsa Amini in mid-September are ongoing, with over 200 people killed in clashes with police so far. (Photo by Omer Messinger/Getty Images)Protes kematian Mahsa Amini/ Foto: Getty Images/Omer Messinger

Sementara itu, lima orang lainnya yang juga ambil bagian dalam unjuk rasa tersebut menerima hukuman lima sampai sepuluh tahun penjara. Adapun alasan hukuman karena "berkolusi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum."

Kantor berita tersebut tidak menyebutkan nama pengunjuk rasa yang menerima hukuman mati atau memberikan rincian tentang kapan atau di mana mereka melakukan kejahatan yang dituduhkan.

Eksekusi Massal terhadap 15 Ribu Pengunjuk Rasa

A demonstrator holds up a photo of Mahsa Amini during a rally to defend abortion access and codify Roe v Wade into law, in Foley Square in New York City on October 8, 2022. (Photo by Bryan R. Smith / AFP) (Photo by BRYAN R. SMITH/AFP via Getty Images)Protes kematian Mahsa Amini/ Foto: AFP via Getty Images/BRYAN R. SMITH

Di media sosial ramai beredar kabar soal Iran mengeluarkan eksekusi massal terhadap 15 ribu pendemo yang berunjuk rasa atas kematian Mahsa Amini. Selain itu, beredar pula kabar bahwa pendemo perempuan yang masih perawan akan diperkosa sebelum dieksekusi mati.

"Diperkirakan 14 ribu pengunjuk rasa yang tidak bersalah, berjuang untuk kebebasan dasar, menghadapi hukuman mati di Iran. Sebagian besar remaja dan dewasa muda, mahasiswa, pengacara, jurnalis dan aktivis masyarakat sipil. Ini adalah eksekusi massal," tulis jurnalis CityNews Toronto Tina Yazdani di akun Twitternya @TinaYazdani, Rabu (9/11).

Parlemen Iran dikabarkan menyetujui hukuman mati untuk sekitar 15 ribu pengunjuk rasa dengan 227 suara dari total 290 anggota.

"Kami, perwakilan bangsa ini, meminta semua pejabat negara, termasuk Kehakiman, untuk memperlakukan mereka, yang mengobarkan perang (melawan kemapanan Islam) dan menyerang kehidupan dan harta benda orang seperti Daesh (teroris), dengan cara yang bermanfaat. sebagai pelajaran yang baik dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," demikian bunyi surat terbuka yang ditandatangani anggota parlemen, dilansir dari The National Bulletin.

Protesters display placards with the lettering reading 'Women, Life, Freedom' in a rally in support of the demonstrations in Iran, in Berlin, Germany on October 22, 2022. - Nationwide protests have erupted in Iran after the death of Mahsa Amini, an Iranian woman of Kurdish origin, who was arrested by the country's notorious Protes kematian Mahsa Amini/ Foto: AFP via Getty Images/JOHN MACDOUGALL

Kabar tersebut dikecam oleh warganet karena di antara belasan ribu pengunjuk rasa tersebut, ada ratusan anak muda yang berjuang untuk masa depan mereka. Di Iran, remaja yang melakukan kejahatan di bawah usia 18 tahun bisa dihukum mati, di mana sesuai undang-undang, anak perempuan berusia 9 tahun dan remaja pria berusia 15 tahun dapat dieksekusi.

Tetapi di bawah hukum Iran, anak perempuan di bawah umur tidak dapat dijatuhkan hukuman mati jika mereka masih perawan. Berdasarkan laporan BBC dan Guardian, sebagai 'jalan keluar' bagi peraturan tersebut, anak perempuan yang menjadi tahanan dinikahkan dengan penjaga penjara lalu diperkosa sebelum dijatuhkan hukuman mati. 

Dikutip dari laman Iran Wire, pada tahun 2014 Justice for Iran menerbitkan sebuah laporan tentang pemerkosaan terorganisir terhadap anak perempuan yang menjadi tahanan dan menunggu eksekusi di penjara negara tersebut pada tahun 1980-an. Laporan tersebut merinci bahwa praktik tersebut telah dilakukan secara sistemik dan kemungkinan disetujui oleh pejabat tinggi di pemerintahan.

A woman holds a banner during solidarity demonstration in memory of Mahsa Amini, at the Main Square in Krakow, Poland on October 1st, 2022. Protests have erupted across Iran and worldwide after Mahsa Amini, a 22-year old Kurdish Iranian girl was brutally killed by the morality police of Islamic republic for her alleged failure to fully observe Islamic dress regulations. (Photo by Beata Zawrzel/NurPhoto via Getty Images)Protes kematian Mahsa Amini/ Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto

Kematian Mahsa Amini telah memicu gerakan protes anti-pemerintah terbesar di Iran dalam lebih dari satu dekade. Pihak berwenang Iran diketahui melakukan tindakan keras dan brutal terhdap pengunjuk rasa, dilaporkan setidaknya ada 1.000 orang di provinsi Teheran menjadi terdakwa atas dugaan keterlibatan mereka dalam protes tersebut.

Pasukan keamanan telah menewaskan sedikitnya 326 orang sejak protes dimulai dua bulan lalu, menurut LSM Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri telah mendesak pihak berwenang Iran untuk berhenti mendakwa warganya dengan tuduhan yang dapat dihukum mati karena diduga atau berpartisipasi dalam demonstrasi damai. PBB juga menegaskan untuk berhenti menggunakan hukuman mati sebagai alat untuk meredam protes.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.