Revisi UU TNI Resmi Disahkan di Tengah Protes, Berikut Alasan Rakyat Menolak

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 20 Mar 2025 11:00 WIB
Revisi UU TNI Resmi Disahkan Hari Ini di Tengah Protes, Berikut Alasan Rakyat Menolak RUU TNI/Foto: Grandyos Zafna/detikcom

Revisi Undang-undang nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) resmi disahkan hari ini, Kamis (20/3), melalui rapat paripurna DPR RI. Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II 2024-2025 ini dihadiri 239 dewan. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

"Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna, dilansir dari CNN Indonesia.

"Setuju!" balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.

RUU TNI menuai penolakan keras dari masyarakat, hal ini terlihat dari aksi demo yang muncul sejak kemarin, Rabu (19/3) hingga hari ini. Tak hanya itu, tagar #TolakRUUTNI juga memenuhi berbagai media sosial hingga menjadi trending topic.

Netizen menilai agenda RUU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Selain itu, netizen menilai ada banyak pasal-pasal yang dipertanyakan di dalam revisi UU TNI, salah satunya yang paling menjadi sorotan adalah terkait dwifungsi ABRI. Bahkan, muncul petisi untuk menolak kembalinya dwifungsi ABRI melalui RUU TNI.

(naq/naq)