Usai Pemeriksaan, Rachel Vennya Minta Maaf ke Masyarakat! Lantas Apalagi Prosesnya?
Rachel Vennya dan kedua rekannya, Salim Nauderer sang kekasih dan Maulida manager, akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait aksi kaburnya saat karantina, Kamis (21/10).
Didampingi oleh kuasa hukum, ketiganya mulai diperiksa saat pukul 14.15 WIB dan baru usai pukul 22.53 WIB.
Memakan waktu hampir sembilan jam lamanya, saat keluar dari gedung Ditreskrimum, akhirnya Rachel Vennya dan kuasa hukumnya angkat bicara di depan awak media.
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya/ Foto: Marteen Ronaldo/detikcom |
Dengan tenang, perempuan berusia 26 tahun ini langsung meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kesalahan yang diperbuatnya tersebut.
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," ujar Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, seperti yang dikutip dari detikcom, Jumat (22/10).
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya/ Foto: Yogi Ernes/detikcom |
Menurut pemaparan Indra Rahardja, Rachel Vennya sendiri dicecar 35 pertanyaan. Adapun pertanyaan tersebut adalah terkait kronologis atas aksi kabur yang dilakukannya.
"(Ditanya) hal-hal terkait kronologis," kata Indra Rahardja.
Di akhir permintaan maafnya, seperti yang telah disinggung sebelumnya dalam kanal YouTube Boy William, Rachel Vennya kembali berjanji untuk mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dan kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," pungkas Rachel Vennya.
Setelah melakukan pemeriksaan ini, lantas apa sih proses selanjutnya?
Selebgram Rachel Vennya di Polda Metro Jaya/ Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Ternyata dalam proses menangani suatu kasus, tidak serta-merta langsung adanya penangkapan. Pada kasus Rachel Vennya kabur karantina ini masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan terduga dan saksi.
Ketika Rachel, Salim, dan Maulida managernya telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya, maka tahap selanjutnya adalah Gelar Pekara yang dilakukan oleh penyidik. Barulah setelah ini dapat diketahui ada tidaknya atau terpenuhi-tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Menunggu hal ini, kita doakan yang terbaik untuk semuanya ya, Beauties. Semoga proses hukum berjalan sebagaimana semestinya.
_______________
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya/ Foto: Marteen Ronaldo/detikcom
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya/ Foto: Yogi Ernes/detikcom
Selebgram Rachel Vennya di Polda Metro Jaya/ Foto: Andhika Prasetia/detikcom