Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan di Grup WA Kantor: Korban Laporkan Pelaku ke Polisi dengan UU TPKS
Kasus viral karyawati diduga alami pelecehan seksual oleh rekan kerja di grup WhatsaApp memasuki babak baru. Korban yang berinisial RF, telah melaporkan pelaku dengan UU Tindak Pidana Kejahatan Seksual (TPKS) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan terhadap para pelaku, bukan terhadap perusahaan.
"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum-oknum suatu perusahaan diduga dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan dan kami telah melaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya," kata tim kuasa hukum Dito Sitompul sebagai Direktur LBH Mawar Saron di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/8), dilansir dari detikNews.
Dalam pelaporan tersebut, pihak RF juga telah membawa beberapa alat bukti, seperti percakapan di grup WhatsApp, foto, serta bukti pengakuan salah satu pelaku. Menurut Dito, pihaknya optimis laporan bisa diproses demi keadilan bagi korban karena telah memenuhi persyaratan yang ada dalam UU TPKS.
"Ada bukti chatting, foto, dan bahkan ada pengakuan sendiri dari pelaku yang diduga pelaku. (Bukti) seharusnya (mempermudah). Apalagi kan sekarang UU TPKS ini hanya dibutuhkan satu keterangan saksi korban ditambah keterangan alat bukti lain sudah ditetapkannya tersangka," ujarnya.
Kawan Lama Group Beri SP 3 untuk Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang |
Sebelumnya, Kawan Lama Group, perusahaan tempat korban bekerja, memberikan tanggapan lanjutan soal dugaan kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial, diunggah oleh suami RF, Richo Pramono (RP) melalui akun Twitter @jerangkah. Pelaku dugaan pelecehan seksual dikenakan surat peringatan ketiga (SP-3).
"Kawan Lama Group menyatakan bahwa saudari RF betul merupakan karyawan Kawan Lama Group, yang bergabung sejak 14 Maret 2022. Pada hari Jumat 12 Agustus 2022, RF mengajukan pengunduran diri secara tertulis dengan alasan kepentingan untuk mengurus anak," ungkap keterangan tertulis yang diunggah Kawan Lama Group di akun Instagram @kawanlamagroup pada Kamis (18/8).
"Tangkapan layar chat yang disebarkan RP melalui akun Twitter @jerangkah terjadi di sebuah grup chat WhatsApp pertemanan pribadi, beranggotakan 13 orang, yang terdiri dari beberapa karyawan serta bukan karyawan, dan bukan merupakan group resmi kantor. Tangkapan layar yang diunggah oleh RP adalah percakapan pada tanggal 23 Juni 2022 (40 hari sebelum utas dibuat)," tambahnya.
Dalam proses pendalaman, Kawan Lama Group menemukan bahwa grup chat WhatsApp tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga interaksi yang terjadi di grup tersebut menjadi di luar kewenangan perusahaan. Namun, pada salah satu interaksi di dalam grup chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group.
"Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam grup chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, kamu memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3)," paparnya.
Kronologi Karyawati Diduga Alami Pelecehan Seksual di Grup WA
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Serghei Turcanu |
Sebelumnya, RP menceritakan soal sang istri yang diduga alami pelecehan seksual di grup WhatsApp saat menjadi model produk untuk perusahaan tempatnya bekerja. Dugaan pelecehan bermula ketika seorang rekan kerja mengambil foto istri RP tanpa izin di bagian punggung. Foto tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan kantor, namun dibagikan di grup chat WhatsApp kantor dan diduga dijadikan bahan untuk melecehkan sang istri.
Setelah foto tersebut dibagikan, beragam tanggapan pun bermunculan. Ada beberapa rekan kerja yang melontarkan komentar tidak pantas. Padahal, sang istri ada di grup chat WhatsApp tersebut.
Di utas Twitter yang viral tersebut, RP juga sempat menyorot salah satu rekan kerja perempuan, berinisial V, yang diduga ikut berkomentar tidak pantas atas istrinya.
""Lucunya" ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah nge-framing istri saya dan teman-temannya di foto tersebut seperti mempermainkan yang tengah "menjajakan jasa". Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan! Bisa bisanya hanya karena istri saya duduk berdua dengan temannya, setelah mengenakan baju produk kantornya, lalu di-framing dengan kata kata "Lagi nunggu dipilih"," ujarnya.
Baru-baru ini, melalui akun Instagramnya, V menjelaskan kejadian yang ikut menyeret-nyeret namanya. Ia membagikan sudut pandang serta kronologi atas kejadian tersebut.
Update Kasus Viral Karyawati Diduga Dilecehkan di Grup WA, Rekan Kerja Perempuan yang Jadi Terduga Pelaku Beri Klarifikasi/ Foto: Instagram/vladiavalenda |
"Saya adalah salah satu orang yang terseret-seret dengan pemberitaan yang sedang ramai diperbincangkan dari thread twitter @jerangkah, di mana tudingan pelecehan terus menerus ditujukan kepada kami. Saya mohon maaf jika pembahasan kami di WA group tersebut dirasa menyinggung dan melecehkan sahabat saya (RF)," ungkapnya melalui akun Instagramnya pada Rabu (17/8).
Untuk baca klarifikasi dari V selengkapnya, KLIK DI SINI.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Serghei Turcanu
Update Kasus Viral Karyawati Diduga Dilecehkan di Grup WA, Rekan Kerja Perempuan yang Jadi Terduga Pelaku Beri Klarifikasi/ Foto: Instagram/vladiavalenda