Mulai tanggal 1 Februari 2023 lalu, sebuah hukum baru di Australia akan mulai berlaku untuk perusahaan dengan 15 pekerja atau lebih. Hukum yang berlaku itu akan membuat pekerja berkesempatan mendapatkan 10 hari cuti berbayar ketika terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa tidak boleh ada perempuan yang harus memilih antara kariernya dan keselamatannya. Hal ini karena ekonomi merupakan faktor kunci yang menentukan apakah seseorang bisa terbebas dari hubungan yang berbahaya.
Dilansir dari Women's Agenda, biaya sebesar 18 ribu USD adalah harga rata-rata yang harus dibayarkan oleh seseorang yang terlibat kasus kekerasan di Australia. Berlakunya peraturan baru ini adalah salah satu hasil perjuangan dari serikat pekerja yang mengampanyekan persamaan gender.
Cara Kerja Hukum yang Baru
Berdasarkan aturan yang berlaku, kekerasan dalam keluarga dan rumah tangga didefinisikan sebagai perilaku kekerasan, mengancam, atau menyiksa yang dilakukan oleh saudara dekat, pasangan atau mantan pasangan, hingga anggota keluarga.
Kesempatan untuk mendapatkan cuti berbayar itu sendiri berlaku sejak hari pertama karyawan bekerja dan akan diperbarui setiap tahun. Karyawan bisa mendapatkan kesempatan cuti berbayar jika mereka perlu melakukan hal-hal di bawah ini:
- Mempersiapkan diri untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan anggota keluarga lainnya.
- Menghadiri persidangan.
- Mencari bantuan polisi.
- Menghadiri konseling.
- Menghadiri pertemuan dengan ahli medis, finansial, dan hukum.
Untuk pegawai yang bekerja penuh waktu dan paruh waktu, mereka akan menerima gaji sesuai dengan jam kerja yang biasa dihabiskan untuk bekerja jika tidak mengambil cuti. Pegawai lepas juga akan dibayar dengan upah penuh sesuai dengan jumlah jam kerja mereka pada periode pengambilan cuti tersebut.