Pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, tak terkecuali di ruang publik atau transportasi umum. Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang siswi Tasik diduga alami pelecehan seksual di angkutan umum. Tak terima dilecehkan, siswi tersebut terlihat menendang dan memarahi seorang pria yang diduga pelaku.
Sembari menangis, siswi tersebut menuduh pelaku telah berbuat cabul kepadanya saat berada di angkutan umum, yaitu jenis elf rute Tasikmalaya-Garut. Terdengar suara siswi tersebut yang mengaku diraba bagian dadanya oleh pria tersebut.
"Tah ngeraba dada," kata siswi dalam video viral tersebut, dilansir dari detikJabar.
Pria tersebut langsung membantah tuduhan siswi tersebut sambil memegang mobil elf. Berani bersuara, siswi tersebut terus mendesak pelaku untuk mengaku. Korban juga melancarkan beberapa tendangan dan mengatakan bahwa ia telah mengalami pelecehan.
Dilansir dari detikJabar, video berdurasi 27 detik itu terjadi di Jalan Raya Salawu, tepatnya di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Peristiwa ini diduga terkait tindak pidana pelecehan seksual dalam kendaraan. Siswi berpakaian pramuka ini mengaku jadi korban pelecehan sesama penumpang angkutan umum.
Agus, salah seorang warga menyebut, awalnya siswi tersebut turun dari angkutan umum jurusan Tasikmalaya- Garut. Setibanya di lokasi, korban langsung menangis dan mengaku dilecehkan. Sejumlah tukang ojek pangkalan mengejar angkutan umum ini dan memberhentikanya di lokasi video viral.
"Jadi itu beberapa hari lalu, jadi korban ini siswi asal Sundawenang dia jago taekwondo, katanya dia dilecehkan penumpang elf. Pas turun nangis. Dikejar elfnya sama warga sini. Yang ditendang itu yang pelakunya," kata Agus di lokasi korban menangis.
Sementara itu, Kepolisian Resort Tasikmalaya mengaku masih menelusuri video viral. Pihaknya belum menerima laporan.
"Kami telusuri video viral ini, tapi sejauh ini belum ada laporan dari korban pada kami. Kalau merasa korban silakan hubungi kami nanti kami akan jemput bola ke lapangan," kata Aiptu Josner, Kanit PPA Polres Tasikmalaya di kantornya, Senin (14/11).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto membenarkan video viral pelecehan seksual terhadap siswi. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Ia betul itu ada, korbannya siswi salah satu sekolah di Singaparna," ujarnya, Senin (14/11).
Pelecehan seksual secara fisik sendiri merupakan salah satu isu meresahkan yang masih kerap terjadi. Padahal, pelaku pelecehan seksual fisik bisa dijerat ancaman pidana di Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).