CEO Jouska Aakar Abyasa Ditetapkan Jadi Tersangka! Ini Alasan Lengkapnya dan Pelajaran yang Bisa Kita Petik
CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kejahatan pasar modal, oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, ramai dibicarakan keluhan nasabah Jouska yang kebanyakan sama, Beauties. Mengutip detikFinance, yakni Jouska Indonesia punya akses untuk mengelola portofolio saham kliennya. Hal ini sempat dibantah oleh Aakar.
Jouska Indonesia diketahui merupakan perencana keuangan yang tujuannya memberikan perencanaan keuangan klien, alias sebenarnya tidak boleh mengelola langsung dana tersebut. Selengkapnya, simak uraian berikut.
1. Bedanya Perencana Keuangan dan Manajer Investasi
Nah, perlu diketahui, ada pun perbedaan antara perencana keuangan dan manager investasi. Dilansir dari Investopedia, perencana keuangan (financial planner) merupakan profesional pada bidang investasi, yang berperan dalam membantu individu dan perusahaan dalam memenuhi tujuan jangka panjang klien.
Tugas dari perencana keuangan ini yakni menganalisis tujuan juga karakteristik klien, membuat, menyampaikan serta mengawasi perencanaan keuangan, melihat risiko juga identifikasi investasi yang cocok bagi tiap-tiap klien.
Sementara manajer investasi (fund manager), tugasnya mengelola portofolio efek para nasabah atau kolektif yang disebut reksa dana. Dengan kata lain, perencana keuangan nggak diperkenankan menyarankan produk investasi hingga mengelola dana klien, Beauties.
Selain itu, kamu yang lagi mempelajari investasi, mungkin tak asing dengan istilah perusahaan sekuritas. Nah, perusahaan sekuritaslah yang menjadi perantara atau pialang antara investor dengan pusat pasar modal. Sehingga, ketiga hal tersebut punya fungsi dan tugas masing-masing.
2. Institusi Keuangan Punya Izin Resmi
Ilustrasi investasi. / Foto: freepik.com |
Sebelum kamu memercayakan diri dan uangmu pada institusi keuangan, maka ceklah dulu legalitasnya ke regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bila institusi keuangan tersebut melenceng dari fungsi yang sebenarnya, mengutip detikFinance, bisa disimpulkan institusi itu ilegal. Bila kamu memiliki pengalaman tersebut, kamu bisa segera melaporkan hal tersebut ke regulator dan asosiasi terkait.
---------------------
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi investasi. / Foto: freepik.com