Hari Kartini 2022: Memaknai Kesetaraan Gender di Tanah Air

Martatillah Nikita Karin | Beautynesia
Kamis, 21 Apr 2022 13:30 WIB
Hari Kartini 2022: Memaknai Kesetaraan Gender di Tanah Air
Ilustrasi perempuan/Foto: Freepik

Memasuki bulan April, ada satu peringatan yang begitu dekat di hati masyarakat Indonesia, yaitu Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April. Perjuangan Kartini dalam menegakkan emansipasi perempuan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan perempuan di era seperti saat ini.

Hingga akhirnya, muncul istilah yang disebut kesetaraan gender. Dalam rangka memperingati Hari Kartini, yuk kita memahami soal kesetaraan gender di Indonesia, Beauties!

Apa Itu Gender?

Mungkin kamu sering mendengar istilah ini. Gender biasanya digunakan untuk mendefinisikan suatu jenis kelamin tertentu, baik perempuan atau pria. Namun lebih dari itu, istilah gender merujuk pada sebuah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, lebih dari sekadar jenis kelamin itu sendiri.

Peran tersebut dibentuk oleh masyarakat dan tertanam melalui proses sosialisasi. Sehingga, penjelasan mengenai gender menjadi lebih kompleks karena mencakup fungsi dan peran dalam masyarakat yang berkaitan dengan kondisi biologis masing-masing.

Gender menjadi sebuah kategori sosial yang menentukan jalan kehidupan seseorang dan partisipasinya dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, ada kalanya muncul sebuah kondisi di mana seseorang mendapatkan perlakuan diskriminatif berdasarkan gender masing-masing dalam bentuk kesenjangan dan perbedaan dan tingkatan yang berbeda-beda.

Gender tidak hanya sebatas perbedaan jenis kelamin saja, namun lebih kompleks dari itu
Ilustrasi Perbedaan Gender/foto: pexels.com/shvets-production

Adanya diskriminasi tersebut menimbulkan sebuah kondisi di mana muncul perilaku-perilaku yang menitikberatkan pada salah satu gender. Mulai dari hal terkecil seperti gaya berpakaian, hingga hal-hal yang lebih luas lagi seperti dalam memilih pekerjaan. Tidak hanya perempuan, pria juga seringkali mengalami diskriminasi. Contohnya dalam hal yang bersifat perasaan, bahwa pria dituntut untuk selalu kuat dan tidak boleh menangis.

Kesetaraan Gender

Emansipasi perempuan menjadikan posisi perempuan setara dengan laki-laki
Perempuan Bekerja/foto: pexels.com/pavel-danilyuk

Kesetaraan gender menjadi salah satu program yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). The Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan di mana salah satu poinnya mencakup tentang kesetaraan gender.

Dengan indikator nasional yang disesuaikan dengan indikator global ini, salah satu targetnya bertujuan untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, menghapus segala bentuk kekerasan seperti perdagangan dan eksploitasi seksual, menghapus praktik perkawinan anak, dan menjamin partisipasi serta kesempatan penuh bagi perempuan dalam kehidupan politik, ekonomi serta masyarakat.

Kesetaraan gender menitikberatkan pada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi masing-masing.

Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia

Kekerasan terhadap perempuan masih banyak terjadi
Ilustrasi Kekerasan/foto: pexels.com/alex-green

Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan (CATAHU) tahun 2022, dalam kurun waktu 10 tahun (2012-2021), terjadi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) sebanyak 50 persen di Indonesia dari tahun-tahun sebelumnya.

Ada beberapa jenis kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang menjadi perhatian di tahun 2021, antara lain kekerasan berbasis gender siber (KBGS), KBG terhadap perempuan dengan disabilitas, kekerasan dengan pelaku anggota aparat negara, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Kasus KBGS dalam data Komnas Perempuan dan data lembaga layanan mayoritas berisi kasus intimidasi secara online, ancaman penyebaran foto atau video pribadi dan pemerasan seksual online. Artinya, jumlah kasus yang menjadikan perempuan sebagai korban masih terhitung cukup tinggi.

Adanya kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, seksual dan ekonomi terutama dalam ruang lingkup pendidikan juga menjadi masalah yang harus diselesaikan. Kekerasan berbasis gender dalam ruang lingkup perguruan tinggi, pesantren dan pendidikan berbasis agama, serta SMA/SMK juga masih banyak ditemui.

Beberapa profesi kini memberikan kesempatan kepada perempuan untuk bisa berkontribusi
Ilustrasi Perempuan Bekerja/foto: pexels.com/rodnae-productions

Meskipun banyak penyebab terjadinya kekerasan berbasis gender, harapannya dengan disahkannya UU TPKS, tingkat kekerasan berbasis gender semakin menurun, dan kesetaraan gender dapat semakin dirasakan oleh perempuan.

Peran perempuan dan adanya kesetaraan gender sudah mulai terlihat dalam beberapa profesi yang biasanya digeluti oleh pria. Muncul banyak sosok Kartini di berbagai bidang yang bisa membuktikan bahwa perempuan juga bisa setara.

Selamat Hari Kartini, Beauties!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE