Peringati Hari Buruh, Ini Ciri dan Cara Mengatasi Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Martatillah Nikita Karin | Beautynesia
Selasa, 24 May 2022 09:00 WIB
Kekerasan dan Pelecehan terhadap Perempuan di Tempat Kerja Masih Banyak Terjadi/Foto: Pexels.com/rodnae-productions

Peringatan Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei biasanya diwarnai dengan aksi-aksi yang bertujuan untuk menyuarakan pendapat. Di tiap tahunnya, selalu ada ide atau tema tertentu yang ditinjau dari kondisi masyarakat di kala itu.

Tahun ini, ada salah satu pokok pembahasan yang ditegaskan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si, yaitu soal kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di dunia kerja.

Pelecehan dan Kekerasan Seksual Bak Fenomena Gunung Es

Ilustrasi kekerasan seksual/ Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Dalam laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa kekerasan dan pelecehan di dunia kerja bak fenomena gunung es. Faktor yang mempengaruhi di antara yaitu adanya relasi kekuasaan yang beragam, ketiadaan pengaturan yang jelas, mekanisme penanganan yang tidak tersedia, kondisi kerja yang buruk dan budaya yang menyalahkan korban.

Dilakukan Secara Horizontal Maupun Vertikal


Ilustrasi Kekerasan/foto: pexels.com/alex-green

Menteri PPPA menambahkan bahwa pelecehan di dunia kerja dapat dilakukan secara horizontal maupun vertikal. Horizontal di sini memiliki makna bahwa kekerasan dan pelecehan dilakukan antar rekan kerja.

Sedangkan secara vertikal yakni kekerasan dan pelecehan terjadi antara atasan kepada bawahan atau dari senior kepada junior. Yang jelas, salah satu pihak memiliki jabatan, power, dan kekuasaan. Bisa juga terjadi dengan pihak ketiga seperti klien, pelanggan, pasien, vendor, mitra, investor, penumpang, narasumber, dan lain-lain.

Ciri Pelecehan Seksual di Tempat Kerja


Ilustrasi Pelecehan dan Kekerasan/foto: pexels.com/nataliya-vaitkevich

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, secara global diakui bahwa kekerasan seksual, khususnya untuk jenis pelecehan seksual, memiliki ciri khas perilaku. Di antaranya yaitu:

  1. Karyawan diharuskan mentolerir pelecehan sebagai imbalan atas pekerjaan, kenaikan gaji, atau tunjangan pekerjaan. Termasuk juga diantaranya yaitu promosi yang didapat, atau untuk menghindari hukuman.
  2. Lingkungan kerja yang tidak bersahabat seperti misalnya ada perlakuan mengintimidasi, bermusuhan, atau kasar terkait dengan perilaku seksual yang mengganggu kemampuan karyawan untuk bekerja.

Cara Mengatasi Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja


Ilustrasi Pekerja Perempuan/foto: pexels.com/rodnae-productions

Menteri Bintang berpesan bahwa ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan untuk mengurangi kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, di antaranya melalui pencegahan dan perlindungan, penanganan dan pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan serta penyusunan panduan dan pelatihan.

Adanya sinergi dari pemerintah, pengusaha, maupun pemberi kerja serta peran serikat kerja juga memberikan dampak signifikan untuk menekan angka kekerasan maupun pelecehan di tempat kerja. Untuk itu, penting juga bagi Beauties untuk turut serta memberikan andil agar tercipta ruang aman bagi perempuan di tempat kerja.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Loading ...
Tonton video di bawah ini ya, Beauties!
5 Kebiasaan Perempuan Sukses yang Bisa Kamu Lakukan