
Resmi Sah! Ternyata Ini Keuntungan UU TPKS untuk Perempuan & Masyarakat di Indonesia

Beauties, baru-baru ini ada kabar baik untuk masyarakat di Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang (UU). Peraturan yang mengatur tentang kekerasan seksual ini mendapatkan sambutan hangat oleh masyarakat Indonesia. Terlebih undang-undang yang satu ini butuh penantian lama hingga akhirnya resmi disahkan.
Meskipun UU TPKS ini sering kali disorot sebagai Undang-Undang perlindungan kekerasan seksual terhadap perempuan, ternyata ada pihak masyarakat lain yang juga ikut terlindungi berkat adanya peraturan ini. Lantas sebenarnya apa itu UU TPKS dan keuntungan apa saja yang didapat perempuan maupun masyarakat luas dengan adanya peraturan ini? Yuk, simak ulasan berikut ini!
Apa Itu UU TPKS?
![]() Mengenal tentang UU TPKS yang melindungi para perempuan/freepik/drobotdean |
Hangat diperbincangkan belakangan ini, pengesahan Undang-undang TPKS berhasil menyita perhatian publik Indonesia. Peraturan yang sudah dinantikan sejak lama ini akhirnya resmi disahkan oleh DPR, Beauties. Lantas apa sebenarnya Undang-undang TPKS itu?
Melansir dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan produk hukum yang dapat melindungi perempuan, disabilitas, dan juga anak-anak di Indonesia dari bahaya predator seksual yang sejauh ini masih ada. Undang-undang yang satu ini terdiri dari 8 Bab dan 93 pasal.
Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap undang-undang ini sebagai bukti keberpihakan negara Indonesia terhadap para korban kejahatan seksual. Selain itu, dengan adanya Undang-undang TPKS ini diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi para aparat penegak hukum untuk menindak segala bentuk kejahatan seksual yang terjadi.
Jenis Kekerasan yang Diatur dalam UU TPKS
![]() |
Saat ini kejahatan seksual pun dianggap sebagai tindak pidana yang dilindungi oleh Undang-Undang. Undang-undang TPKS yang disahkan 12 April ini mengatur 9 jenis kekerasan seksual yang masuk dalam tindak pidana. Mengutip dari CNN Indonesia, jenis kekerasan yang dilindungi undang-undang ini masuk dalam pasal 4.
Tindak pidana sesuai pasal yang dimaksud antara lain:
- pelecehan seksual non fisik;
- pelecehan seksual fisik;
- pemaksaan kontrasepsi;
- pemaksaan sterilisasi;
- pemaksaan perkawinan;
- penyiksaan seksual;
- epksploitasi seksual;
- perbudakan seksual;
- kekerasan seksual berbasis elektronik.
Keuntungan UU TPKS Bagi Perempuan & Masyarakat
![]() Mengenal tentang UU TPKS yang melindungi para perempuan/freepik/pressfoto |
Pengesahan RUU TPKS menjadi sebuah Undang-Undang tentu membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih lega. Terlebih kini adanya payung hukum bagi korban kejahatan seksual sekaligus tindak pidana untuk para predator seks. Bukan hanya itu saja, ada sederet manfaat lain yang didapatkan perempuan sekaligus masyarakat dengan adanya undang-undang ini, Beauties.
Disahkannya UU TPKS ini memberikan perlindungan sekaligus payung hukum bagi perempuan dan juga masyarakat terkait kejahatan seksual yang marak terjadi. Dilansir dari Wolipop, keuntungan peraturan ini seperti adanya peran dari lembaga masyarakat yang menyediakan layanan untuk memberikan pendampingan sekaligus perlindungan bagi korban kejahatan seksual.
Selanjutnya, adanya kompensasi yang diberikan negara untuk korban kejahatan seksual. Kompensasi ini berupa dana bantuan yang diberikan pada korban selama mereka tengah menjalani proses penanganan perkara.
![]() |
Lalu dengan adanya undang-undang ini, kondisi kesehatan mental korban kejahatan seksual juga lebih diperhatikan. Wujud dari poin ini di antaranya aparat hukum yang membantu proses penanganan perkara tanpa menimbulkan trauma bagi korban, larangan pelaku mendekati korban dalam rentang waktu dan jarak tertentu, hingga keamanan korban yang menjadi prioritas.
Tak kalah penting dari poin-poin sebelumnya, dengan sahnya Undang-undang TKPS ini keluarga dan saksi korban kejahatan seksual juga lebih terjamin, Beauties. Adanya perlindungan terhadap saksi, pendamping, hingga keluarga korban sebagai bagian dari pemenuhan hak sekaligus keadilan bagi korban kejahatan seksual.
Yuk, kita kawal implementasi atau penegakkan UU TPKS di lapangan agar sesuai dengan harapan!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!