Viral di Medsos Penumpang Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di TransJakarta: Berani Melawan & Langsung Sudutkan Korban!

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 22 Feb 2023 09:30 WIB
Viral di Medsos Penumpang Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di TransJakarta: Berani Melawan & Langsung Sudutkan Korban!
Viral di Medsos Penumpang Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di TransJakarta: Berani Melawan & Langsung Sudutkan Korban!/Foto: Getty Images/iStockphoto/Tharakorn

Miris dan sangat disayangkan ketika rasa takut, cemas, tak aman, dan khawatir seakan jadi 'makanan' perempuan sehari-hari ketika harus bepergian menggunakan transportasi publik. Ya, kasus pelecehan seksual begitu marak terjadi di transportasi publik. Meskipun siapa saja bisa menjadi korban, namun tak bisa dipungkiri fakta bahwa kaum perempuan lah yang sering kali dijadikan target pelecehan seksual.

Baru-baru ini viral di media sosial seorang perempuan berinisial H menjadi korban pelecehan seksual di TransJakarta. Pelaku diduga menggesek-gesekkan alat intimnya ke bagian tubuh belakang korban. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/2) ketika H menumpangi bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung.

Kronologi Kejadian

Situasi TransJakarta rute Monas-Pulogadung memang padat setelah jam kerja. H memutuskan untuk naik dari Halte Monas menuju Pulogadung ke rumahnya yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Saya sudah menyadari keadaan Transjakarta setelah pulang kerja selalu padat," tutur H. H mengizinkan Beautynesia untuk mengutip utas yang dibuatnya di Twitter.

Saat berada dalam bus, H merasakan ada sesuatu yang aneh dan janggal dari arah belakangnya. Ia merasa ada seorang pria yang berada di belakangnya mengarahkan kakinya ke betis H. Tidak tinggal diam, H langsung meminta tolong kepada seorang ibu yang berada di sebelahnya untuk memastikan keberadaan pelaku.

Bus TransJakarta mulai beroperasi 24 jam. Kendaraan umum tersebut sering digunakan masyarakat Jakarta sebagai sarana transportasi dalam kegiatan sehari-hari.Ilustrasi TransJakarta/ Foto: Getty Images/holgs

"Saya langsung memberi tau ke ibu-ibu yang berada di sebelah saya untuk meminta bantuan apakah benar yang saya rasakan," ungkap H.

Selang beberapa menit diperhatikan, ibu tersebut langsung menarik H untuk berada di tempat penumpang perempuan banyak berdiri. H pun langsung berpikir untuk menindaklanjuti peristiwa kurang menyenangkan itu. Ia langsung memperhatikan gerak gerik pelaku dan menunggunya turun dari bus TransJakarta.

Pelaku Melompat dari Halte TransJakarta dan Jatuh Tersungkur

Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta rute Monas-Pulogadung, Senin (20/2/2023)

Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta rute Monas-Pulogadung, Senin (20/2/2023)/Foto: Twitter/everfIawIess

Pelaku Melompat dari Halte TransJakarta dan Jatuh Tersungkur

Ketika pelaku pelecehan turun di halte Rawa Selatan, H langsung menarik pelaku tersebut dan menyudutkannya. H juga sempat memfoto dan merekam sosok pelaku.

"Dengan tenaga dan badan saya yang memang memadai untuk melakukan hal ini saya menahan oknum ini sampai kedua pria (baju oren dan hitam) menahan oknum agar tidak kabur," kata H.

Dari video yang diunggah H, terlihat pelaku berusaha diamankan oleh dua orang pria, yaitu penumpang dan petugas bus TransJakarta. Pelaku berupaya kabur dengan melompat dari pagar halte. Pria tersebut sempat terjatuh dua kali setelah melompat dari halte TransJakarta.

Pelaku Pelecehan Ditangkap Polisi

Pelaku pelecehan di TransJakarta rute Monas-Pulogadung berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sudah menyelidiki kasus tersebut. Saat ini pelaku pria paruh baya bernama Mufarok (56) sudah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (21/2), dilansir dari detikcom.

Pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut dan pihaknya akan meminta keterangan pelaku terkait perkara yang ada.

Korban Berani Melawan

Melalui media sosialnya, H berpesan kepada para perempuan untuk melawan balik jika mengalami pelecehan seksual.

"Saya menggunakan kekuatan sosial media untuk menyadarkan para wanita diluar sana yang sekiranya mengalami pelecehan seksual untuk langsung lawan balik. Kalau kasus saya mungkin saya bisa lawan dengan fisik saya, tapi bisa juga untuk teriak untuk menyadarkan warga sekitar," tulis H.

Berdasarkan pengalaman H, tak sedikit penumpang yang berusaha membantunya untuk melawan pelaku.

"Berdasarkan pengalaman saya tadi, banyak warga yang aware dan baik sekali karena sudah membantu saya karena keadaannya saya seorang diri. Untuk warga yang sekiranya membantu saya tadi. Terima kasih banyak! Stay safe perempuan-perempuan keren di luar sana," tutur H.

Pelaku Pelecehan Seksual di Transportasi Publik Bisa Dijerat UU TPKS

A woman's hands in front of her face.Ilustrasi/ Foto: Getty Images/markgoddard

Para pelaku pelecehan seksual di transportasi publik bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU TPKS memasukkan sembilan jenis kekerasan seksual yang bisa dijerat pidana, di antaranya pelecehan seksual non fisik dan fisik.

Dalam Pasal 5 UU TPKS, pelaku pelecehan seksual non fisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara dan denda paling banyak Rp10 juta. Pelecehan seksual non fisik sendiri kerap terjadi di ruang publik, termasuk di transportasi publik, misalnya seperti catcalling yang masih kerap terjadi. Pelecehan seksual non fisik sendiri meliputi pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan.

Sementara itu untuk pelecehan fisik, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU TPKS, pelaku dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp300 juta.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE